Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan DPRD Kabupaten Tangerang menyesalkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK0 terhadap 2.500 buruh pabrik sepatu PT Chingluh Indonesia (PT CI) di Kecamatan Pasar Kemis menjelang Lebaran Idulfitri 2015.
"Ini diduga strategi perusahaan untuk menghindari pemberian THR," kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Supriyadi, Sabtu (27/6).
Supriyadi mengatakan para buruh yang terkena PHK memiliki beban psikologis yang berat, apalagi mereka hendak mudik ke kampung halaman masing-masing.
Namun dari laporan para buruh, banyak diantara mereka yang menunda untuk mudik dengan tetap bertahan di tempat pemondokan.
Pernyataan tersebut terkait sejak sepekan ini, sekitar 2.500 dari 13.000 buruh PT CI kena PHK akibat perusahaan sepi pemesanan sepatu dari negara lain.
Upaya yang dilakukan adalah dengan pengurangan para buruh agar kelangsungan usaha tetap berjalan.
Dia mengatakan tindakan PHK itu juga diduga tidak melibatkan aparat pemerintah pusat dan setempat tapi hanya dilakukan pengusaha dengan buruh.
Padahal, paparnya, bila PHK lebih dari 10 buruh seharusnya melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sesuai aturan yang berlaku.
Sepi Pesanan, Pabrik Sepatu di Tangerang PHK 2.500 Karyawan
Kalangan DPRD Kabupaten Tangerang menyesalkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK0 terhadap 2.500 buruh pabrik sepatu PT Chingluh Indonesia (PT CI) di Kecamatan Pasar Kemis menjelang Lebaran Idulfitri 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu