Bisnis.com, JAKARTA--Pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Jakarta Timur terkendala lahan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menduga ada sertifikat palsu yang dimiliki oleh warga.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan proyek sodetan Kali Ciliwung tidak bisa dilaksanakan karena ada warga yang tinggal di bantaran kali mengaku punya sertifikat.
"Ternyata setelah ditelusuri, Pemprov DKI memiliki aset lahan 3,4 hektar di wilayah tersebut. Saya curiga sertifikat yang ada di warga itu palsu," ujarnya di Balai Kota, Jumat (5/6/2015).
Dia menegaskan apabila sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat asli, maka ia menjamin Pemprov DKI Jakarta akan membayar ganti rugi setimpal. Namun, jika tidak memiliki sertifikat, maka warga harus mau direlokasi.
"Kam akan inta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memeriksa keaslian sertifikat lahan milik warga," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.
Ahok mengatakan sekitar 290 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur, yang terkena proyek pembangunan Sodetan Ciliwung. Dia menuturkan pihaknya tidak segan menggusur penghuni dan merobohkan bangunan jika terbukti tak memiliki sertifikat resmi.