Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan curang di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Warga Ibu Kota yang menemukan petugas yang meminta biaya tertentu bisa melaporkan langsung ke Wagub dengan membawa bukti kuat.
"Bisa lapor ke saya. Tapi harus dibuktikan betul. Saya tidak suka surat kaleng. Kalau dapat surat kaleng, saya langsung masukkan ke bak sampah," katanya usai meresmikan gerai PTSP di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (30/5/2015).
Mantan Wali Kota Blitar ini juga berharap agar warga tidak menyuap petugas PTSP. Dia menuturkan petugas PTSP bisa melaporkan tindakan curang masyarakat tersebut. Nantinya, baik warga maupun petugas yang melakukan tindak curang bisa diproses ke aparat penegak hukum.
"Ini gratis. Masyarakat juga jangan suka menggoda petugas kami untuk kasih uang tip. Kalau syarat dokumen tidak lengkap ya lengkapi dulu. Masyarakat harus bantu kami," ucapnya.
Untuk diingat, warga DKI bisa mengurus dokumen perizinan dan non-perizinan secara gratis di PTSP yang tersedia di setiap kelurahan dan lokasi tertentu, seperti di pusat perbelanjaan Blok M Square.