Bisnis.com, JAKARTA-- Berdiri di atas lahan fasilitas umum, sebanyak 10 bangunan liar di Jalan Baladewa Kiri RT 003/004, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, dibongkar paksa, Rabu (27/5/2015).
Pembongkaran berlangsung kondusif, karena pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi sejak dua pekan silam. Petugas Satpol PP mulai membongkar bangunan sejak pukul 07.00.
Bangunan tersebut umumnya dimanfaatkan sebagai gudang, warung dan WC umum. Keberadaan bangunan telah menghambat akses warga karena menempati bahu jalan.
Camat Johar Baru, Ikhsan Rofiq, mengatakan keberadaan bangunan tersebut membuat sempit akses masuk ke rumah warg, sehingga setelah melalui rapat dengan RT/RW setempat disetujui 10 bangunan tersebut harus dibongkar.
"Masyarakat mengeluhkan kondisi bangunan liar yang didirikan sampai memakan setengah badan jalan, makanya kita tertibkan," ujar Ikhsan.
Dikatakan, pasca-pembongkaran, jalan tersebut akan dikembalikan fungsi dasarnya sebagai akses masuk ke rumah warga dan tempat mereka saling berinteraksi sosial lainnya.
"Kondisi tempat disini kan padat penduduk sehingga warganya butuh tempat berinteraksi, salah satunya di tempat ini," jelas Ikhsan.