Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dalam waktu dekat segera menggelar pendataan terhadap warga penghuni rumah susun sederhana milik (rusunami) dan apartemen yang ada di seluruh Ibu Kota.
Kepala Dinas Dukcapil Edison Sianturi mengatakan pendataan penghuni rusunami dan apartemen itu dilakukan demi merespon keluhan masyarakat terhadap dugaan maraknya praktik prostitusi di apartemen.
"Kami yakin penghuni resmi rusunami maupun apartemen tidak akan merasa risih dengan pendataan yang akan dilakukan, karena untuk mencegah penyalahgunaan apartemen," ujarnya, Kamis (21/5/2015).
Menurutnya dengan pendataan penghuni itu, selain mencegah terjadinya penyalahgunaan penggunaan apartemen dari praktik prostitusi, tetapi juga untuk kegiatan yang terkait narkoba, imigran gelap, dan masalah lainnya.
"Kita siap masuk untuk mendata para penghuni apartemen. Memang, akan ada resiko perlawanan, tapi kami punya kewenangan yang diatur dalam undang-undang," tegasnya.
Selain itu semua, pendataan juga bertujuan untuk mempercepat pembentukan RT/RW di sejumlah apartemen yang sampai saat ini masih belum memilikinya.
Menurut Edison, pemilik apartemen harus bertanggung jawab kepada para. penghuni di setiap unit. Karena itu, penghuni apartemen juga harus mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami hargai dan hormati penghuni apartemen yang menolak di data dengan alasan terganggu privasinya. Tetapi aparat pemerintahan juga bertanggung jawab mendata siapa saja yang ada di unit itu," paparnya.
DKI Akan Data Penghuni Rusunami & Apartemen
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dalam waktu dekat segera menggelar pendataan terhadap warga penghuni rumah susun sederhana milik (rusunami) dan apartemen yang ada di seluruh Ibu Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Puput Ady Sukarno
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 jam yang lalu