Bisnis.com, BOGOR-- Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan menolak keras segala iklan berbau rokok masuk ke Kota Bogor
Belum lama ini beberapa pihak menuding Pemkot Bogor melanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tudingan berawal dari pemberian izin penyelenggaraan kegiatan turnamen bulutangkis yang disponsori produk rokok.
“Saya tegaskan, Pemkot Bogor tidak pernah mengizinkan, tidak ada sedikitpun ruang untuk atribut-atribut produk rokok,” katanya di Balai Kota Bogor, Rabu (20/5/2015).
Dia menuturkan, turnamen bulutangkis itu sendiri tetap diizinkan lantaran dinilai baik bagi perbulutangkisan di Kota Bogor. Tetapi, lanjutnya, dengan syarat penyelenggara harus menanggalkan segala bentuk atribut rokok yang terpasang di dalam, dan di luar arena turnamen.
“Untuk semua promosi produk rokok, apapun bentuknya, apapun jubahnya, jangan pernah berani untuk masuk ke Kota Bogor,” ujar Bima.
Hal itu, tambahnya menujukan keseriusan Pemkot Bogor untuk menegakan Perda KTR yang telah dimulai oleh para pendahulu.
Wali Kota Bima Arya Tolak Iklan Rokok
Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan menolak keras segala iklan berbau rokok masuk ke Kota Bogor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
57 menit yang lalu