Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu, Tri Djoko Sri Margiono membeberkan adanya lima pulau yang hilang di wilayah itu.
Lima pulau yang hilang itu adalah Pulau Ubi Besar, Pulau Ubi Kecil, Pulau Nyamuk Besar, Pulau Nyamuk Kecil, dan Pulau Dapur.
Kelima pulau itu hilang karena turunnya daratan akibat pengerukan pasir.
"Yang hilang dulu ada lima pulau. Kebanyakkan daerah selatan. Tidak ada yang di bagian Kecamatan Utara," ujar Tri.
Hal ini menyebabkan sekarang ada perda pelarangan pengambilan pasir Pulau Seribu.
Diharapkan Perda tersebut bisa membuat jera para pelaku pengerukan pasir ilegal.
"Kemarin kita indikasi satu kapal Christopher Colone mengambil pasir sambil jalan. Kita tidak bisa mengawasi. Kami rekomendasi ke Gubernur agar kapal-kapal semacam ini dilarang untuk beroperasi. Itu kapal swasta," jelas Tri.
Adapun lima pulau yang hilang itu adalah Pulau Ubi Besar, Pulau Ubi Kecil, Pulau Nyamuk Besar, Pulau Nyamuk Kecil, dan Pulau Dapur.