Bisnis.com, TANGERANG— Provinsi Banten selama ini kehilangan potensi setoran pajak penghasilan (PPh) senilai Rp1 triliun.
Plt. Gubernur Banten Rano Karno mengatakan nilai tersebut berasal dari PPh seitar 3.000 tenaga kerja asing yang masuk ke kantong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau itu bisa diambil jadi [setor] ke Banten, sekitar 20%-nya bisa jadi hak provinsi,” ucapnya dalam Musrembang Banten di Tangerang, Senin (20/4/2015).
Potensi yang sebetulnya bisa diserap Pemprov Banten mungkin lebih besar dari Rp1 triliun. Nilai ini baru dari ribuan tenaga kerja asing saja, belum mencakup tenaga kerja domestik.
Total tenaga kerja asing yang ada sekitar 5.000 orang. Dari jumlah tersebut yang menyetor pajak penghasilkan ke Banten sekitar 2.000 orang.
“Jadi gubernur Banten itu repot, harus mencuci piring berkarat tetapi harus tetap dicuci,” seloroh Rano.
Sumbangan terhadap PDRB Provinsi Banten berdasarkan lapangan usaha terbesar dari industri pengolahan nonmigas dan perdagangan hotel restoran. Sektor pengolahan pada 2013 menyumbang 45,58%, sedangkan perdagangan hotel 19,42%.