Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyatakan kewajiban hak angket sudah terpenuhi maka tinggal menunggu eksekusi kelanjutannya lewat hak menyatakan pendapat (HMP).
Taufik menyebut ada beberapa fraksi yang sudah pasti menyatakan sikapnya lewat HMP yakni Partai Gerindra, PKS, PPP, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Golkar (15/4/2015).
"Syarat dasar dipenuhi maka harus dilaksanakan, maka harus segera rapim dan masuk dalam HMP. Persoalanya tidak mau mengambil keputusan pemakzulan lewat sidang paripurna itu," ujar Taufik.
Taufik menyebutkan fraksi-fraksi yang sudah terang menyetujui HMP adalah Partai Gerindra, PKS, PP, PAN, Demokrat, dan Golkar. Ia masih merasa beberapa fraksi lainnya belum terang dalam menunjukkan sikapnya.
"Karena belum terang saya jadi tidak yakin apakah mereka sungguh tidak mendukung HMP. Mereka semua pasti mendukung HMP, tetapi pengambilan keputusannya itu yang akan berbeda," tutur Taufik kepada Bisnis.com
Adapun kesepakatan penyelenggaraan HMP akan dilaksanakan melalui rapat pimpinan (Rapim) dilanjutkan sidang paripurna.
Taufik mengiimbau agar semua suara keberpihakan pada pemakzulan ataupun hanya sebatas peringatan disuarakan saat sidang paripurna.
"Jadi harus keputusan, peringatannya apa? Pemakzulan, peringatan, atau tidak mengambil keputusan, silahkan saja semua harus sesuai prosedur anggota dewan," tambahnya.
Menuju sidang paripurna, Taufik menuturkan pada pekan ini akan dilaksanakan Rapim sehingga akhir minggu depan kemungkinan sudah bisa dilaksanakan HMP.
Sementara itu hasil resmi sidang paripurna membutuhkan 3/4 suara anggota dewan yang hadir.