Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, hari ini, Rabu (15/4/2015) akan menerjunkan sedikitnya 333 petugas pelayan, pengawasan dan pengendalian sosial (P3S) untuk melakukan penertiban sejumlah warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Sejumlah warga yang termasuk penyandang masalah kesejahteraan sosial, seperti gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, anak jalan dan pekerja seks komersial (PSK), tersebut sengaja ditertibkan demi kelancaran dan keamanan acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika yang akan digelar mulai 19-24 April 2015 di Jakarta dan Bandung.
"Saya minta seluruh jajaran Dinas Sosial dibantu 333 petugas P3S bersama-sama dengan Satpol PP DKI melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya PMKS, agar tidak melakukan tindakan mengemis, mengamen dan tindakan jalanan lainnya," tutur Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, Rabu (15/4).
Dia memaparkan bahwa dalam Instruksi Gubernur No.37/2015 tentang Penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2015, dalam rangka Peringatan ke-60 Konfrensi Asia Afrika dan Peringatan ke-10 New Asia African Strategic Partnership pada Pemprov DKI Jakarta, maka Dinas Sosial DKI diberikan tugas untuk melakukan koordinasi dengan Satpol PP terkait masalah PMKS.
"Penertiban akan dimulai hari ini, Rabu (15/4) hingga Kamis (30/4). Bila ada PMKS yang berkeliaran di jalan-jalan selama pelaksanaan KTT Asia Afrika, maka kami akan menghalau atau membawa mereka ke panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta," tuturnya.
Sejumlah titik-titik lokasi yang akan diawasi secara ketat oleh petugas P3S Dinas Sosial DKI terhadap keberadaan PMKS adalah di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin, Kuningan, Gatot Subroto serta Jalan Merdeka.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan patroli dan pengawasan khusus di wilayah yang dilalui tamu negara atau peserta KTT Asia Afrika, serta penjagaan di titik-titik rawan PMKS. Kemudian, terkait pelaksanaan tugas di lapangan, mulai pada hari ini hingga 30 April 2015, satgas P3S harus sudah menempati pada titik-titik lokasi yang telah di tentukan sebelumnya.
Namun demikian pihaknya mengimbau kepada satgas P3S agar dalam menjalankan tugasnya harus selalu mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.
"Tidak diperkenankan melakukan tindakan kasar terhadap PMKS baik, secara lisan maupun perbuatan," tegasnya.