Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panitia Angket Diimbau Tak Cari Kesalahan

Panitia angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta diimbau tak mencari kesalahan.n
Bisnis.com, JAKARTA--Panitia angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta diimbau tak mencari kesalahan.
 
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengimbau anggota dewan tak mencari-cari kesalahan untuk memberatkan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
 
Pelanggaran atas nama etika, menurutnya, tak cukup. Pasalnya, yang menjadi dasar haruslah pelanggaran tindak pidana berat seperti korupsi.
 
"Kita mengimbau agar anggota dewan tak cari-cari kesalahan. Yang menjadi dasar harus tindak pidana berat bukan karena ucapan," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (30/3/2015).
 
Dasar pelanggaran etika akibat ucapan kasar yang dilontarkan Gubernur Basuki dianggapnya kurang kuat. Hal ini karena, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat No.VI/2001 masih terlalu umum.
 
Oleh karena itu, seharusnya pelanggaran yang dicatat adalah pelanggaran yang lebih spesifik.
 
"TAP MPR terasa umum sekali. Harus dicari pelanggaran spesifik," katanya.
 
Seperti diketahui, penggunaan hak angket yang awalnya tertuju pada mekanisme penyerahan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 melebar dengan menyentuh pelanggaran etika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper