Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Muhamad Sangaji mengatakan pada agenda rapat selanjutnya akan turut dipanggil Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurutnya, tujuan pemanggilan KPI berkenaan dengan masalah ucapan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di salah satu stasiun televisi nasional yang dianggap kurang santun.
Untuk mendapat keterangan lebih lanjut, pihaknya akan memanggil otoritas yang berwenang dalam kasus tersebut yakni KPI.
"Agenda selanjutnya kami mau panggil KPI terkait tayangan itu," ujarnya usai rapat panitia angket di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/3/2015).
Lebih lanjut, pihaknya menilai agenda penggunaan hak angket telah semakin jelas. Pasalnya, bukti-bukti telah terkumpul.
Dari sisi pelanggaran proses pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015, tutur Sangaji, ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah
mengakui adanya kesalahan.
Sementara, terkait etika pihaknya menilai sudah ada landasan untuk menunjukkan kesalahan Basuki.
"Buktinya sudah jelas, Ketua TAPD juga sudah mengakui adanya kesalahan saat penyerahan dokumen APBD DKI 2015," katanya.
Seperti diketahui, dua agenda yang menjadi dasar penggunaan hak angket atau hak penyelidikan atas kebijakan kepala daerah yang melanggar undang undang itu. Adapun, dua agenda itu yakni terkait proses pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 dan etika Basuki sebagai kepala daerah.