Oleh karena itu, pihaknya tinggal menjalankan fungsi pengawasan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melakukan penyelewengan.
"Kita enggak ngapa-ngapain aja dibilang korupsi. Apalagi ngapa-ngapain. Sekarang kita serahkan ini yang terbaik. Saya akan mengawasi kebijakan gubernur yang
mungkin nanti anak buahnya nakal. Itu, tugas kita," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Senin (23/3/2015).
Keputusan untuk menolak penerbitan Perda lahir dari keputusannya berdasarkan rapat pimpinan pada Senin (23/3/2015) pukul 10.00 meski pada Kamis (19/3/2015) sempat menyatakan untuk menyetujui penerbitan Perda.
Pernyataannya pada Kamis itu bukan akibat tekanan dari PDIP. Dalam perkembangan, ternyata hanya Fraksi NasDem yang menyatakan dukungan terhadap penerbitan Perda. Dia pun mengakui keinginannya untuk menerbitkan Perda kalah suara.
"Enggak [ada tekanan]. Itu murni. Keputusan ada di tangan saya. Pada saat kemarin hari Kamis saya mengatakan Perda tapi kan saya belum komunikasi dengan
teman teman di Dewan. nah setelah rapat di dewan, secara kolektif dan kolegial saya kalah," katanya.