Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Sindiri DPRD: Dewan Gengsi Kalau APBD DKI 2015 Pakai Perda

Ini memang sudah saya duga sejak awal, tidak mungkin jadi perda. Karena ini menyangkut gengsi.
Gubernur DKI Basuki T. Purnama (kedua kiri) menemui warga yang tergabung dalam Pijar Indonesia ketika aksi save Ahok di teras Balai Kota Jakarta/Antara
Gubernur DKI Basuki T. Purnama (kedua kiri) menemui warga yang tergabung dalam Pijar Indonesia ketika aksi save Ahok di teras Balai Kota Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki  "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku sudah menduga bahwa DPRD DKI bakal mengarahkan kepada penggunaan peraturan gubernur (pergub) dari pada peraturan daerah (perda) terkait APBD DKI 2015.

Meskipun, ujar Ahok, pihaknya dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi beberapa waktu silam telah sama-sama sepakat untuk mengusung RAPBD DKI 2015 ini menjadi Perda APBD DKI 2015.

"Ini memang sudah saya duga sejak awal, tidak mungkin jadi perda. Karena ini menyangkut gengsi (anggota dewan)," tuturnya, di Balaikota, Senin (23/3/2015).

Menurutnya apabila RAPBD DKI 2015 menjadi Perda APBD DKI 2015, maka dewan akan malu sendiri, pasalnya telah menggelar hak angket atas dirinya.

"Kalau ini menjadi perda, angket ke saya masih relevan nggak? Tidak relevan. Saya sudah duga. Mengulur-ulur agar tidak menjadi perda," ujarnya.

Dugaannya juga semakin kuat ketika dewan mengulur-ulur waktu pembahasan hingga menjelang detik-detik akhir hari deadline dari Kemendagri.

Namun demikian, pihaknya juga merasa lebih memilih menggunakan pergub dari pada menggunakan perda tetapi harus melakukan pelanggaran.

"Jadi sekarang lebih baik. Selama DPRD enggak nitip barang aneh-aneh, dengan perda lebih baik. Tapi kalau ngotot nitip, ya lebih baik pergub," tuturnya.

Meskipun begitu, dirinya sangat menyayangkan APBD DKI 2015 tidak bisa menjadi Perda APBD DKI 2015.

"Jadi sampai semalam, secara lisan saya dapat telepon DPRD menolak untuk perda, padahal seharusnya sudah bisa," ujarnya.

Karena, lanjutnya, untuk menjadi perda seharusnya pembahasan finalisasi terakhir itu bukan lagi proses politik, tetapi sudah proses administrasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper