Bisnis.com, JAKARTA -- Mulai mendekati deadline perampungan anggaran, sejumlah fraksi DPRD DKI mulai melempem. Hak angket yang digulirkan pada 26 Februari 2015 untuk menyelidiki dugaan pemalsuan APBD 2015 oleh eksekutif mulai kendur.
Ketua Panitia Angket Mohamad Sangaji mengatakan bahwa angket sudah hampir selesai, namun masih menyisakan pekerhaan rumag untuk memanggil tim ahli yang diyakini bisa menjadi penguatan menuju paripurna. Padahal, Senin (23/3/2015), hasil penyesuaian APBD 2015 berdasarkan hasil evaluasi pusat sudah harus dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Angket sudah rampung tinggal panggil tim ahli untuk penguatan menuju paripurna," katanya di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Menurut politisi Partai Hanura ini rapat paripurna hak angket akan diselenggarakan setelah penyampaian hasil penyesuaian APBD oleh eksekutif ke Kementerian Dalam Negero. Dia berkeyakinan bahwa hak konstitusional anggota Dewan itu tetap eksis meski beberapa menyatakan mendukung APBD versi e-budgeting.
"Kemendagri memberi batas waktu kepada Banggar kan tanggal 23 Maret. Jadi bisa tanggal 24 Maret atau 25 Maret paripurnanya," ujarnya.
Fraksi PDI-P dan Fraksi Golkar telah memberi sinyal persetujuan terbitnya Peraturan Daerah tentang APBD 2015. Artinya, dewan menyetujui draf versi e-budgeting yang kerap disebut sebagai APBD palsu, karena bukan hasil paripurna dengan legislatif.