Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Abraham 'Lulung' Lunggana mengkhawatirkan tim anggaran pemerintah daerah tak difungsikan.
Menurutnya, pembahasan ini percuma saja bila saran anggota dewan belum tercermin.
Oleh karena itu, jangan sampai apa yang sudah dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri lalu dibahas dengan Badan Anggaran tak diperhatikan oleh eksekutif.
"Jangan sampai nanti setelah pembahasan, ini masih ada semua. Ini siapa yang bertanggungjawab. Jangan-jangan TAPD tidak difungsiin," ujarnya dalam pembahasan hasil evaluasi Kemendagri atas APBD DKI 2015 di Gedung DPRD DKI, Rabu (17/3/2015).
Lulung menilai hal-hal yang menjadi sorotan Kemendagri adalah kegiatan yang masuk tanpa pembahasan. Seperti beberapa poin yang dilarang untuk dianggarkan.
"Ini kan bukan hasil pembahasan tapi diinput, pembahasan malah tidak diinput," katanya.
Seperti diketahui, salah satu kegiatan yang tak boleh dianggarkan adalah revitalisasi Terminal Kalideres yang mendapat alokasi Rp45 miliar dan Terminal Kampung Rambutan Rp100 miliar akibat belum memenuhi prosedur penganggaran tahun jamak.