Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak sulit memindahkan anggaran ganda yang berada di pos belanja Dinas Pendidikan dan Perumahan.
Menurutnya, anggaran ganda telah dicek. Sehingga, tinggal dipindah saja alokasi yang semula tumpang tindih di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah itu.
"Enggak masalah. Enggak ada sudah kita cek kok. Itu gara-gara kita tumpuk di Dinas Perumahan ya tinggal kita pindahin lagi," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kpta, Senin (16/3/2015).
Berikut rincian anggaran ganda di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
A. Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Jakarta Barat, Rp1,99 miliar diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Rp2,99 miliar pada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat
B. Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Joglo Jakarta Barat Rp29,9 miliar pada Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Joglo 03/04 Rp2 miliar pada Sudin Pendidikan II Jakarta Barat
C. Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Jakarta Utara Rp12,6 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp8,59 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan.
D. Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SMPN 102 Jakarta Timur, Rp29,1 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SMPN 102 Jakarta Timur, Rp16,4 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan
E. Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 08/09 Jakarta Utara Rp11,7 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 09/10 Rp9,03 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan
F. Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Kramat 01, 02, 03, dan 04 Jakarta Jakarta Pusat, Rp15,4 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Pusat diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran Perawatan Berat Gedung SDN Kramat 01-04 Rp1,19 miliar pada Sudin Pendidikan II Jakarta Pusat.
G. Kegiatan Rehab Gedung Graha Wisata TMII Rp6 miliar diindikasikan duplikasi dengan Kegiatan Rehab dan Pengadaan AC Gedung Graha Wisata TMII Rp2 miliar pada SKPD Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
H. Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Rp399,9 juta diindikasikan duplikasi dengan Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Rp2,6 miliar pada Pusat Pelayanan Informasi Pariwisata dan Kebudayaan
I. Kegiatan Penyelenggaraan dan Partisipasi Event Kepemudaan Rp880,8 juta diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran Kegiatan Penyelenggaraan Event Kepemudaan Rp599,9 juta pada SKPD Dinas Olahraga dan Pemuda
Oleh karena itu, Pemprov diminta memilih salah satu penyediaan anggaran yang harus dialihkan ke belanja seperti penanggulangan banjir, penanganan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat lainnya.