Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD DKI: Kisruh Semakin Seru Kata Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap kisruh APBD akan menjadi seru.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (tengah) memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo membahas hak angket yang akan diajukan DPRD DKI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2). Hak Angket DPRD tersebut muncul saat Gubernur DKI menemukan dana sebesar Rp 12,1 triliun yang masuk dalam APBD DKI 2015./Antara
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (tengah) memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo membahas hak angket yang akan diajukan DPRD DKI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2). Hak Angket DPRD tersebut muncul saat Gubernur DKI menemukan dana sebesar Rp 12,1 triliun yang masuk dalam APBD DKI 2015./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap kisruh APBD akan menjadi seru.

Menurutnya, sistem lama pengelolaan keuangan di DKI memberi peluang pemborosan yang dilakukan eksekutif dan legislatif. Eksekutif dan legislatif, kata Ahok, tak akan lagi bisa bekerja sama melakukan penyimpangan, karena sistem penganggaran elektronik bisa merekam segala perubahan.

"Nah, dengan cara baru seperti ini tentu kan oknum-oknum DPRD kita potong kan, pasti iri-irian nih. Sama juga oknum di SKPD kan. Nanti jadi seru," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (12/3/2015).

Eksekutif, kata Ahok, selalu menerima usulan anggota Dewan. Hal itulah yang menyebabkan fungsi pengawasan para legislator daerah tak berjalan optimal. Pasalnya, keduanya melakukan kongkalikong. Dengan sistem ini, tutur Ahok, kedua belah pihak dituntut berubah dan memperbaiki kinerja karena peluang penyalahgunaan semakin kecil.

"Setelah nanti diambil kesepakatan dengan Pergub, lalu disahkan oleh Mendagri akan diawasi gila-gilaan oleh DPRD. Iya dong, Mereka enggak pengen dong enggak dapet rezeki," katanya.

Pasca-diterbitkan surat keputusan ini, eksekutif dan legislatif memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan pembahasan. Bila dalam kurun waktu tersebut kembali buntu, Ahok akan menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan pagu APBD setelah Perubahan 2014 dengan izin Kementerian Dalam Negeri. Jika langkah ini ditempuh, pagu APBD DKI 2015 senilai Rp73,08 triliun harus mengalami penyesuaian menjadi Rp72,9 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper