Bisnis.com, JAKARTA-- Pencabutan hak angket oleh beberapa fraksi di DPRD DKI tak membatalkan niat melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan meski fraksinya mencabut hak angket yang ditujukan terhadap kebijakan Gubernur Basuki, secara pribadi pihaknya tetap membuat laporan ke Bareskrim untuk pencemaran nama baik.
"Saya akan ikut menandatangani laporan ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/3/2015).
Lebih lanjut, pencabutan hak angket tak menghalangi pihaknya untuk mengkritisi Gubernur Basuki dan jajarannya bila terbukti melakukan kesalahan.
"Tidak berarti kita dikrangkeng juga hak-hak konstitusi untuk menyikapi atau mengkritisi gubernur dan jajarannya bila melakukan kesalahan," katanya.
Seperti diketahui, anggota Dewan tak jadi melaporkan Gubernur Basuki ke Bareskrim secara institusi. Adapun, anggota Dewan memilih untuk membuat laporan secara pribadi.