Bisnis.com, JAKARTA - Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI terkait RAPBD 2015, semakin panas dengan terungkapnya dugaan percobaan suap oleh Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah senilai Rp12,7 Triliun kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Upaya percobaan suap itu pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik. Dia menyebutkan upaya suap itu dilakukan selepas salat Subuh pada 5 Februari.
"Upaya penyuapan pada 5 Februari, waktu itu Saefullah mendatangi kediaman Ketua [Prasetio Edi Marsudi]," katanya.
Kunjungan Saefullah ke rumah Prasetio itu dilakukan setelah rapat paripurna pembahasan APBD pada 27 Januari 2015.
Prasetio enggan mengomentari lebih lanjut upaya percobaan suap itu. Dia mengatakan Dewan saat ini sedang berkonsentrasi menjalankan hak angket.
"Nggak ada komentar. Anda tanya hak angket dulu saja yang lagi berjalan. Soal itu, aku nggak mau komentar dulu. No comment dulu ya, entar saja," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Senin malam (9/3/2015).
Dia mengemukakan saat ini yang terpenting adalah mencari solusi yang tepat dan terbaik agar APBD 2015 bisa segera cair. Walau begitu, dia mempersilakan agar proses hukum terhadap laporan dugaan pelanggaran tetap berjalan, termasuk pelaporan Ahok ke KPK.
"No comment dulu ya, kan lagi penyelidikan. Kan ada tiga proses. Proses politik ada paripurna hasilnya angket. Ada proses hukum, lapor melapor KPK, korupsi katanya. Terus proses administrasi. Nah ini yang harus dinomorsatukan, harus ada APBD 2015. Dicari solusinya," jelasnya.
Sebelumnya, Saefullah membantah telah melakukan upaya penyuapan ke DPRD. Kala itu, dia berkunjung ke rumah Prasetio dalam undangan makan siang yang dihadiri jajaran Asisten, Bappeda, dan BPKAD serta pimpinan DPRD.