Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI menyolidkan kekuatan untuk meneruskan langkah hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sejumlah partai pendukung hak angket DPRD DKI menggelar pertemuan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Maret 2014. Semua perwakilan partai hadir kecuali Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Nasional Demokrat yang menyatakan telah mundur dari angket.
Agenda pertemuan yakni memastikan tidak ada lagi partai menarik angket yang telah digulirkan. "Pertemuan biasa. Check list ada yang "masuk angin" lagi tidak," kata Juru bicara Panitia Angket, Fahmi Zulfikar Hasibuan saat dihubungi, Ahad (8/3/2015). Semua partai yang hadir dalam pertemuan bulat untuk tetap melanjutkan hak penyelidikan DPRD itu.
Hak angket digunakan DPRD merespons sikap Ahok. Dewan menganggap Ahok tidak menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 hasil kesepakatan bersama ke Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Selamat Nurdin menginginkan Ahok mengakui kekeliruannya terkait APBD 2015. "Kami ingin Ahok mengakui telah melakukan hal keliru. Karena, sudah jelas APBD yang diserahkan bukan hasil kesepakatan bersama," katanya.
Karena itu, paparnya, Ahok telah melanggar tata cara penyampaian APBD. "Kami ngomong soal administrasi negara. Dan dia melanggarnya. Apa yang dikirim tidak ada satupun dari Dewan". Padahal, dalam pidato pengesahan APBD 2015, 27 Januari lalu, Ahok secara jelas menyebutkan mengakomodir semua pokok pikiran anggota DPRD.
Namun, Selamat menambahkan, dalam APBD yang diserahkan ke Kementerian tak satupun ditemukan pokok pikiran DPRD. Ahok malah menyebut pokok pikiran yang diusulkan DPRD sebagai dana siluman. "Jelas-jelas itu hasil pembahasan bersama," ujar Ketua PKS Jakarta itu.
Maka pertemuan di Grand Hyatt, memastikan partai pengusung angket tetap solid. "Jaga kekompakan Dewan. Pertemuan juga menelorkan kesepakatan bahwa DPRD harus menyikapi angket dengan kepala dingin, tak terbawa emosi".
DPRD DKI Solidkan Kekuatan Wujudkan Hak Angket
DPRD DKI menyolidkan kekuatan untuk meneruskan langkah hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
34 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 jam yang lalu