Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham “Lulung” Lunggana mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dua kali melakukan pencitraan selama memimpin Ibu Kota. Kedua kejadian itu, menurut dia, bahkan tak sesuai dengan substansi masalahnya.
"Pak Ahok melakukan pencitraan," kata Lulung dalam diskusi di DoubleTree Hotel, Cikini, Sabt (7/3/2015).
Lulung menuturkan peristiwa pertama terjadi saat Ahok mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Kejadian itu dipicu oleh dukungan Gerindra terhadap pembahasan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Menurut dia, keputusan itu murni bersifat pencitraan lantaran pembahasan tersebut masih bersifat prematur.
Pencitraan kedua, kata Lulung, terjadi saat Ahok mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 ke Kementerian Dalam Negeri. Dia berujar, APBD tersebut palsu karena dokumennya tak pernah dibahas dalam rapat komisi.
"Dia menabrak hukum," ujar Lulung.
Perseteruan antara Ahok dan DPRD berlanjut setelah proses mediasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri berakhir buntu. Dalam pertemuan itu, beberapa anggota Dewan melontarkan kata-kata makian kepada Ahok.
Penyebabnya, pertanyaan Ahok kepada Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi tentang proses tercantumnya pengadaan alat catu daya listrik sementara dalam APBD yang disusun oleh Dewan.
Ihwal mediasi tersebut, Lulung mengatakan Ahok tak bersikap sebagai pemimpin. Menurut dia, Ahok menyalahi etika saat memimpin para satuan kerja perangkat daerahnya.
"Ahok melanggar etika dan norma," kata Lulung.
AHOK VS DPRD DKI: Ahok Dua Kali Lakukan Pencitraan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dua kali melakukan pencitraan selama memimpin Ibu Kota. Kedua kejadian itu, menurut dia, bahkan tak sesuai dengan substansi masalahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
20 menit yang lalu