Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa pesimis eksekutif-legislatif bisa sepakat terkait dengan masalah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015.
Menurutnya kendati diberi masa tenggat selama tujuh hari untuk membahas kembali bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, kesepakatan belum tentu tercipta. Pasalnya, usulan anggota Dewan adalah memasukkan dana Rp12,1 triliun yang dianggapnya tak sesuai. "Kita udah tahu semuanya. Tujuh hari pun enggak akan ketemu," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Kamis (5/3/2015).
Pasalnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) pun telah mengakui terdapat anggaran kegiatan dan belanja yang tak diusulkan ternyata muncul. Oleh karena itu, pihaknya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Adapun, ketentuannya yaitu Pemerintah Provinsi DKI menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait evaluasi APBD.
"Ikutin aja. Nanti tanggal 13 menteri kirim surat. Kan dikasih waktu tujuh hari untuk merampungkan," katanya.
Seperti diketahui, dalam rapat mediasi dan klarifikasi atas evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan gubernur tentang APBD DKI 2015 hari ini belum menemuni titik terang. Oleh karena itu, evaluasi masih berlanjut dan selambat-lambatnya Kemendagri mengembalikan draf APBD kepad Pemprov pada Jumat (13/2/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel