Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Pesimistis Eksekutif-Legislatif Bisa Sepakat

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa pesimis eksekutif-legislatif bisa sepakat terkait dengan masalah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015.
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (kanan) didampingi PLT Pimpinan KPK Johan Budi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2). Pria yang akrab dipanggil Ahok itu melaporkan ke KPK terkait temuan 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. /Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (kanan) didampingi PLT Pimpinan KPK Johan Budi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2). Pria yang akrab dipanggil Ahok itu melaporkan ke KPK terkait temuan 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa pesimis eksekutif-legislatif bisa sepakat terkait dengan masalah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015.

Menurutnya kendati diberi masa tenggat selama tujuh hari untuk membahas kembali bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, kesepakatan belum tentu tercipta. Pasalnya, usulan anggota Dewan adalah memasukkan dana Rp12,1 triliun yang dianggapnya tak sesuai. "Kita udah tahu semuanya. Tujuh hari pun enggak akan ketemu," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Kamis (5/3/2015).
 
Pasalnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) pun telah mengakui terdapat anggaran kegiatan dan belanja yang tak diusulkan ternyata muncul. Oleh karena itu, pihaknya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Adapun, ketentuannya yaitu Pemerintah Provinsi DKI menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait evaluasi APBD.

"Ikutin aja. Nanti tanggal 13 menteri kirim surat. Kan dikasih waktu tujuh hari untuk merampungkan," katanya.
 

Seperti diketahui, dalam rapat mediasi dan klarifikasi atas evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan gubernur tentang APBD DKI 2015 hari ini belum menemuni titik terang. Oleh karena itu, evaluasi masih berlanjut dan selambat-lambatnya Kemendagri mengembalikan draf APBD kepad Pemprov pada Jumat (13/2/2015).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper