Kabar24.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan temuan tindak pidana korupsi APBD DKI Jakarta yang ditandatangani semua DPRD DKI Jakarta.
"Mau melaporkan temuan kami mengenai APBD DKI," tutur Ahok di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Ahok menegaskan dirinya memiliki berbagai bukti yang menguatkan bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi dalam APBD DKI Jakarta yang disepakati DPRD.
Itu sebabnya ia melaporkan hal tersebut ke KPK.
"Bawa semua, kalau bukti. Ini bukti yang kita bawa, bukti yang ditandatangani DPRD semua," kata Ahok.
Ahok berharap dengan dibawanya bukti-bukti tersebut, KPK dapat menindaklanjutinya dengan cepat.
Pasalnya, sampai saat ini Ahok meyakini bahwa telah terjadi penyimpangan.
"Kami temukan ini menyimpang dari KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang kami tanda tangani, ini bukti sangat jelas. Biar KPK saja yang melakukan penyidikan semua bukti-bukti ini," tukasnya.