Bisnis.com, JAKARTA-- Fraksi PKB di DPRD DKI pada detik-detik terakhir sebelum rapat paripurna memilih untuk menyetujui hak angket atas penyelidikan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut Sekretaris Fraksi PKB DRPD DKI Muallif ZA, mengakui dinamika politik pada partainya tersebut. Saat ini, walau PKB menyatakan setuju atas hak angket dengan bukti pembubuhan tanda tangan keseluruhan anggotanya, namun secara persepsi masih ada pihak yangbtidak setuju hak angket.
""Kita masih belum bulat 100% , masih ada beberapa kesimpulan cara pandang yang belum clear juga. Itu risiko dan dinamika politik. Di dalam satu partai sah-sah saja walau tidak bulat, walaupun buktinya secara formal sudah tanda tangan semua," ucapnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Dia menyanyangkan sikap Basuki yang tidak mau duduk bersama menyelesaikan perkara APBD sehingga terbitlah hak angket oleh 106 orang anggota dewan. Selain itu, Muallif menyampaikan fraksinya lebih condong memilih interpelasi.
Dengan interpelasi, sangat dimungkinkan terjadi dialog dan mediasi yang intens diantara eksekutif dan legislatif. Komunikasi itu bisa menjadi solusi untuk menjernihkan suasana dan menemukan solusi perihal APBD.
"Disayangkannya, mestinya ketika ada wacana hak angket itu mau bergulir, apa salahnya sih duduk bersama. Mungkin ceritanya bisa lain. Dan hak angket tidak terjadi," katanya.