Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya tak masalah jika anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI akan menggunakan hak angket.
Menurutnya, eksekutif tak melakukan apapun jika anggota dewan menggunakan hak angket. Pasalnya, hak angket adalah hak yang dimiliki para legislator daerah. Adapun, dengan hak angket anggota DPRD bisa menyelidiki kebijakan pemerintah yang dianggap melanggar perundang-undangan.
"Kalau memang mau ada hak angket ya enggak apa-apa," ujarnya seusai Rapat Pimpinan di Balai Kota, Senin (23/2/2015).
Lebih lanjut, kalaupun upaya penggunaan hak interpelasi dilakukan pihaknya menpersilakan anggota DPRD. "Mau interpelasi ya silakan saja," katanya.
Seperti diketahui akibat eksekutif mengirimkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 yang tak sesuai hasil Rapat Paripurna, para legislator daerah akan menggunakan hak angketnya hingga impeachment atau pemakzulan Gubernur Basuki.