Bisnis.com, JAKARTA - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, dan Sudin Kebersihan Jakarta Utara menertibkan puluhan bangunan liar yang berada di bantaran kali dan badan jalan di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan Jakarta Utara.
Sebanyak 420 petugas gabungan serta sebuah alat berat jenis bechoe dikerahkan untuk melakukan pembongkaran sebanyak 39 bangunan liar, 8 lapak PKL dan 1 hotel yang berdiri di wilayah RT 01 dan RT 02/015 Kelurahan Pejagalan tersebut.
Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko mengatakan penertiban yang dilaksanakan merupakan bagian dari program refungsi jalan dan normalisasi kali Tubagus Angke.
Selain menertibkan bangunan liar dan lapak PKL, petugas juga menyasar sebuah hotel yang berdiri di atas badan Jalan Kampung Gusti.
"Semua kita perlakukan sama. Termasuk hotel, karena sebagian bangunannya menggunakan badan jalan, terpaksa kita bongkar," katanya, Sabtu (31/1/2015).
Dikatakan Yani, setelah pembongkaran bangunan selesai, akan dilanjutkan oleh normalisasi kali dan pelebaran jalan. Nantinya, secara bertahap, selain yang saat ini ditertibkan, ada sekitar 300 bangunan lain di RT 02, 04, 05, 06, 08, 09 dan RT 11/15 Pejagalan akan dibongkar.
Sementara itu, Pelaksana Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta Heriyanto mengatakan akan segera menerjunkan alat untuk melakukan pengerukan kali setelah pembongkaran selesai.
Selain itu, nantinya, Jl Kampung akan dilebarkan dari keadaan saat ini sekitar 4 meter menjadi sekitar 8 meter. "Nantinya ini jalan sepanjang 2,5 kilometer akan kita lebarkan. Tapi menunggu selesainya pembongkaran 350-an bangunan dahulu," ujarnya.
Setelah selesai, jalan tersebut menjadi akses jalur alternatif dari arah Jl Tubagus Angke menuju Jalan Teluk Gong. Sedangkan sisa dari trase kering sekitar 4 meter akan dibuat menjadi taman interaktif.