Bisnis.com, BEKASI - Delapan perusahaan di Kota Bekasi dinyatakan siap melakukan pengurangan jumlah tenaga kerja menyusul kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2015 yang cukup tinggi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengatakan di samping langkah penangguhan, upaya pengurangan tenaga kerja juga menjadi pilihan perusahaan dengan tingginya UMK 2015.
Dia menyebutkan hingga saat ini sudah ada delapan perusahaan di Kota Bekasi yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya.
Purnomo menjelaskan umumnya perusahaan tersebut memiliki lebih dari 1.000 tenaga kerja. Dengan kenaikan upah yang signifikan, lanjutnya, perusahaan akan mengurangi jumlah pekerja hingga di bawah 1.000 orang.
"Pengurangn karyawan dari di atas 1.000 tenaga kerja berangsur-angsur hingga di bawah 1.000 orang," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (21/12/2014).
Menurutnya, sejumlah perusahaan garmen yang padat karya siap melakukan langkah tersebut. Selain itu, Purnomo menyebutkan langkah pengurangan tenaga kerja juga akan dilakukan oleh beberapa perusahaan yang bergerak di industri makanan dan minuman, serta oleh pelaku usaha di aneka industri lainnya.
"Mereka memang tidak melakukan penangguhaan, tetapi mengurangi karyawan," ujarnya.
Langkah tersebut, lanjut Purnomo, berpotensi dilakukan oleh sejumlah perusahaan lainnya dengan mengevaluasi kinerja 2014 yang juga disertai peningkatan upah cukup siginifikkkan dibanding tahun sebelumnya.
Sejalan dengan itu, dia menyatakan sejumlah perusahaan juga sudah melakukan otomatisasi industri sehingga mengurangi penggunaan tenaga kerja.
UMK 2015: 8 Perusahaan di Kota Bekasi Kurangi Jumlah Pekerja
Delapan perusahaan di Kota Bekasi dinyatakan siap melakukan pengurangan jumlah tenaga kerja menyusul kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2015 yang cukup tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Oktaviano DB Hana
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
33 menit yang lalu
Historia Bisnis: Kala Soeharto Setujui Mega Proyek Kota Mandiri Jonggol
1 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 jam yang lalu