Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi bakal menertibkan ratusan bangunan di sepanjang jalan KH Noer Ali (Kali Malang) guna menyediakan pedestrian dan jalur hijau.
Kepala Seksi Pembongkaran, Dinas Tata Kota, Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap, mengatakan pembongkaran difokuskan pada jalur sebelah utara yang merupakan lahan milik Perum Jasa Tirta II.
"Setelah bangunan di eksekusi, di tempat itu akan dibuat pendestrian, jalur hijau berupa taman dan jalur untuk sepeda," ungkapnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Bekasi, Selasa (18/11/2014).
Dia menyatakan seluruh bangunan yang di nilai ilegal di jalur sepanjang 5,5 km akan dibongkar. Menurutnya, sesuai Peraturan Wali Kota Bekasi tentang Garis Sepadan Bangunan dan Jalan, bangunan harus terletak 10 meter dari jalan.
“Paling lambat pembongkaran akan dilakukan dua minggu dari sekarang," ujarnya
Adapun, pada Senin (17/11/2014), Tim Terpadu dari Pemkot Bekasi, telah melakukan pemetaan batas bangunan liar yang akan dibongkar di sepanjang Jalan Kalimalang. Bangunan liar yang jumlahnya ratusan tersebut mayoritas berfungsi sebagai tempat usaha.
Dalam kesempatan itu, Tim Terpadu juga mensosialisasikan kepada pemilik bangunan agar mereka mau mengosongkan sendiri tempat usahanya sebelum eksekusi dilakukan.