Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjatuhkan sanksi mengeluarkan 12 siswa SMA 60 yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan siswa SMA 109 Andi Audi Pratama.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengatakan setelah diputuskan untuk dikeluarkan dari sekolah, para orang tua dari ke-12 siswa tersebut akan dipanggil oleh pihak sekolah.
"Baru tadi diputuskan di SMA 60 bahwa 12 siswa itu akan dikeluarkan dan hari Senin nanti, orang tua mereka akan dipanggil supaya masing-masing orang tua mengurus anak-anaknya," katanya di Balai Kota, Jumat (14/11/2014).
Selain siswa SMA 60 yang diberi sanksi dengan dikeluarkan, 19 siswa SMA 109 yang sebelum kejadian keroyokan terlibat tawuran juga akan diberi sanksi tegas.
Namun, hukuman untuk 19 siswa SMA 109 belum diputuskan.
"Siswa 109 kan ada 20 orang, tapi meninggal 1, jadi tinggal 19. Nah, yang 19 ini akan kita beri sanksi tegas setelah diputuskan," lanjutnya.
Menurut Lasro, setelah adanya kejadian ini, pihaknya melakukan investigasi dan menemukan adanya organisasi eksternal yang digunakan para siswa untuk melakukan kegiatan negatif.
Pihaknya ke depan akan melarang adanya organisasi yang disebut Lasro semacam 'gangster' di sekolah. Bagi yang ketahuan menjadi anggota akan dikeluarkan dari sekolah.
"Kalau ada siswa SMA DKI yang ikut, akan kita keluarkan dari sekolah," tegasnya.
12 Siswa Pelaku Pengeroyokan Andi Audi Dikeluarkan dari Sekolah
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjatuhkan sanksi mengeluarkan 12 siswa SMA 60 yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan siswa SMA 109 Andi Audi Pratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
12 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
12 jam yang lalu
Pramono Anung Buka Pintu untuk KIM Plus jika Ingin Bergabung
13 jam yang lalu