Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai meskipun mengatasnamakan seni, tetap saja pengarak ondel-ondel itu dikategorikan sebagai pengemis. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan ke Dinas Sosial agar dapat ditertibkan.
"Harusnya itu dilarang ya. Kami bilang ke Dinas Sosial deh," ujarnya di Balai Kota, Kamis (25/9/2014) malam.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai tidak diperbolehkan mengemis di Ibu Kota dengan alasan apapun. Menurutnya, pengarak ondel-ondel hanyalah cara lain mengemis. Dengan demikian, pembinaan harus dilakukan agar jumlah pengemis terus berkurang.
"Itu kan untuk seni sebenarnya, tapi itu cari alasan saja buat ngemis sebetulnya," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI membuka peluang bagi pendatang yang ingin mencari nafkah. Sementara, jumlah pengemis dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) akan dibina serta sisanya dipulangkan ke daerah asal.
DKI Larang Pengarak Ondel-Ondel, Ahok: Atas Nama Senin Tapi untuk Mengemis
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai meskipun mengatasnamakan seni, tetap saja pengarak ondel-ondel itu dikategorikan sebagai pengemis. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan ke Dinas Sosial agar dapat ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Duwi Setiya Ariyanti
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Pemprov DKJ Nonaktifkan Kadis Kebudayaan Imbas Kasus Kegiatan Dinas Fiktif
18 jam yang lalu