Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai meskipun mengatasnamakan seni, tetap saja pengarak ondel-ondel itu dikategorikan sebagai pengemis. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan ke Dinas Sosial agar dapat ditertibkan.
"Harusnya itu dilarang ya. Kami bilang ke Dinas Sosial deh," ujarnya di Balai Kota, Kamis (25/9/2014) malam.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai tidak diperbolehkan mengemis di Ibu Kota dengan alasan apapun. Menurutnya, pengarak ondel-ondel hanyalah cara lain mengemis. Dengan demikian, pembinaan harus dilakukan agar jumlah pengemis terus berkurang.
"Itu kan untuk seni sebenarnya, tapi itu cari alasan saja buat ngemis sebetulnya," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI membuka peluang bagi pendatang yang ingin mencari nafkah. Sementara, jumlah pengemis dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) akan dibina serta sisanya dipulangkan ke daerah asal.
DKI Larang Pengarak Ondel-Ondel, Ahok: Atas Nama Senin Tapi untuk Mengemis
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai meskipun mengatasnamakan seni, tetap saja pengarak ondel-ondel itu dikategorikan sebagai pengemis. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan ke Dinas Sosial agar dapat ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Duwi Setiya Ariyanti
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

10 jam yang lalu
Analysts Remain Upbeat on Gold Stocks Despite Price Slump
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

18 jam yang lalu
Mengubur Sisa Dosa Proyek Monorail Jakarta

1 hari yang lalu
93 Orang Diamankan Terkait Demo di Balai Kota, Begini Kronologinya

1 hari yang lalu
Catat! Ini Tiga Rute Baru Transjabodetabek yang Diresmikan Pramono
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
