Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merombak pegawai negeri sipil (PNS) mulai Desember 2014.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Daerah dan Tata Laksana bisa saja selesai pada akhir bulan ini.
Namun, perombakan masih menanti proses asesmen dan penempatan. Oleh karena itu, pelaksanaannya bersamaan dengan peresmian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) yang menjadi salah satu muara dari perombakan.
"Mulai 24 Desember. Ini perombakan ke semuanya nanti ada yang masuk juga ke BPTSP. Makanya, nanti bersamaan," ujarnya di Balai Kota, Senin (8/9/2014).
Lebih lanjut, asesmen dibutuhkan karena pada perombakan ini dimungkinkan pemindahan pejabat fungsional ke struktural. Hal ini karena semua berlangsung secara terbuka.
Asalkan hasil penilaiannya sesuai, masing-masing kandidat berhak menduduki jabatan yang diinginkan.
"Pendaftaran dibuka online. Siapa yang bagus, kami panggil ikut wawancara juga," jelasnya.
Menurutnya, tim asesor akan membuatkan jadwal untuk mengetes sekira 70 pegawai eselon II, 500 eselon III dan 4.000 pegawai eselon IV.
"Eselon II 70-an, eselon III 500-an, eselon IV 4000-an," tambahnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengatakan agar dapat segera terealisasi, terlebih dahulu pihaknya menggenjot untuk penerbitan hingga 120 Peraturan Gubernur.
"Untuk asesmen ini kami harus terbitkan 120 Peraturan Gubernur," katanya.
DKI Rombak PNS Mulai Desember 2014
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merombak pegawai negeri sipil (PNS) mulai Desember 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Duwi Setiya Ariyanti
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu