Bisnis.com, BEKASI - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi menilai perlunya reformasi pelayanan perizinan di daerah dengan belum adanya keterbukaan dalam kebijakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang sudah di jalankan sejak beberapa tahun lalu.
Wakil Ketua Kadin bidang Humas dan Promosi Kota Bekasi, menuturkan selama ini proses perizinan di Kota Bekasi belum berlangsung dengan efektif dan terbuka.
"Masih menjadi persoalan, tidak cepat bahkan saling lempar. Intinya keterbukaan dan transparansi itu penting, dan belum terlaksana," katanya saat dihubungi Bisnis, Senin, (25/8/2014).
Dia menjelaskan sistem perizinan belum transparan sebab seringkali pengusaha tidak tahu apa yang menjadi kendala berlarutnya proses yang berlangsjng.
Oleh sebab itu, dia berharap Pemkot Bekasi menerapkan sistem on-line yang memberikan informasi bagi keberlangsungan proses perizinan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menambah sumber daya manusia yang ahli teknologi informasi untuk menunjang upaya tersebut.
"Pemerintah pusat yang baru perlu mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan itu bagi keterbukaan. Saat ini masih kurang SDM-nya, jadi upaya reformasi perizinan perlu diimbangi sumber daya intelektual," tambah dia.