Bisnis.com, CIKARANG - Pelaksanaan kebijakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kabupaten Bekasi dinilai belum berjalan dengan efektif.
Yaya Ropandi, pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi, mengatakan selama ini proses perizinan di daerah Kabupaten Bekasi belum berjalan dengan terpadu melalui satu pintu.
Menurutnya, pelayanan yang ada bahkan masih bersifat satu atap. Kondisi itu, jelasnya, terbukti dengan proses perizinan yang masih terpisah di antara lembaga daerah.
"PTSP di Kabupaten Bekasi belum efektif, masih bersifat perizinan satu atap. Syarat lintas lembaga terpisah dan tumpang tindih, padahal prosesnya bersamaan, jadi terpadunya di mana?" katanya saat dihubungi Bisnis, Senin, (25/8/2014).
Oleh karena itu, dia berharap pemerintahan baru yang terpilih diharapkan mampu mensinergikan pelayanan izin baik di daerah maupun dengan hubungannya dengan pemerintah pusat.
Yaya menuturkan pihaknya berharap pemerintahan yang baru mampu bersinergi dengan pemerintah daerah guna meminimalisir persyaratan izin usaha. Selain akan mempersingkat waktu perizinan, jelasnya, hal tersebut akan memudahkan aliran investasi.
Upaya itu, lanjut Yaya, perlus direalisasikan dengan menerbitkan regulasi, seperti peraturan pemerintah. Aturan itu, ungkapnya, akan memberi kepastian kepada pengusaha dalam berinvestasi di daerah.
"Sinkronisasi departemen menjadi penting, sebab seringkali izin dari daerah pun terhambat aturan dari pusat," ungkapnya.