Bisnis.com, JAKARTA - Kampung deret di 70 titik akan terealisasi, tetapi penentuan wilayahnya akan lebih selektif berkenaan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada 70 titik yang kita rencanakan tapi kami kan dengan adanya koreksi dari BPK. Tentunya kami akan lebih selektif ke depan," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung di Balai Kota, Senin (7/7/2014).
Dari hasil audit BPK, ditemukan pelaksanaan program penataan kampung deret terkoreksi negatif. Diperkuat dengan 90 rumah penerima bantuan penataan kampung berdiri di lahan untuk drainase tata air dan jalan, 1.152 rumah terindikasi berdiri di atas tanah negara, dan enam rumah berada pada garis sepadan sungai.
Oleh karena itu, pihaknya akan memprioritaskan pada wilayah kumuh. "Nah, kami prioritaskan kepada wilayah-wilayah atau titik-titik yang memang kumuh," tuturnya.
Lebih lanjut, dia berupaya agar lahan yang akan diperuntukkan sebagai kampung deret dipilih yang telah dimiliki oleh masyarakat.
"Kami upayakan lahan yang memang dimiliki oleh masyarakat," katanya.
Pembangunan kampung deret menggunakan anggaran senilai Rp400 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Sebelumnya, 840 unit kampung deret dengan anggaran Rp36 miliar selesai dibangun di wilayah Jakarta Timur, yaitu di kawasan Klender, Pisangan Timur, Jatinegara, dan Cipinang Besar Selatan.
Gara-Gara Audit BPK, Pembangunan Kampung Deret Lebih Selektif
Kampung deret di 70 titik akan terealisasi, tetapi penentuan wilayahnya akan lebih selektif berkenaan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Duwi Setiya Ariyanti
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 jam yang lalu