Bisnis.com, JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji rencana penghapusan sistem setoran bagi awak angkutan kota, untuk mencegah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi akibat angkutan menaikan dan menurunkan penumpang secara sembarangan.
Muhammad Akbar, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan sistem setoran yang selama ini berlaku menyebabkan awak angkutan umum kerap ngetem atau menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat sehingga menimbulkan persoalan kemacetan lalu lintas di Ibu Kota.
"Rencana ini sudah disampaikan kepada Organda. Nanti dicoba dulu satu trayek yang ramai, tapi wilayahnya belum tahu di mana," katanya seperti dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Menurutnya, untuk merealisasikan penghapusan sistem setoran itu memerlukan waktu yang cukup lama karena harus membuat detail kebijakan tersebut bersama operator bus dan Organisasi Angkutan Darat (Organda), terutama dari aspek hukumnya.
Untuk itu, Dinas Perhubungan DKI mentargetkan dapat menyelesaikan detail kajian tersebut pada akhir tahun ini dengan melibatkan pihak PT Transjakarta yang tidak menggunakan sistem setoran untuk awak armada bus Transjakarta di jalur busway.
Sementara itu, Ketua Organda DKI Jakarta, Safruhan, mengatakan pengusaha transportasi dan Organda menyetujui perubahan sistem pelayanan dan operasional angkutan umum, sepanjang demi untuk kepentingan penumpang.
Akan tetapi, hal tersebut perlu diperhatikan secara detail meliputi antara lain tentang standar pelayanan minimal dan pendekatan kepada pengusaha swasta yang sudah lama menjadi operator.
"Pengusaha angkutan sudah terbiasa dengan cara lama. Kalau ada perubahan, pasti mereka membutuhkan cara agar bisa terbiasa. Program itu harus dibicarakan secara matang terlebih dahulu," ujarnya.