Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Monorel: Perjanjian Kerja Sama Pemprov DKI-Jakarta Monorail Masih Menggantung

Pemprov DKI hingga saat ini belum dapat memastikan waktu penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan monorel dengan PT Jakarta Monorail (PT JM).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI hingga saat ini belum dapat memastikan waktu penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan monorel dengan PT Jakarta Monorail (PT JM).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan saat ini pemprov masih melakukan penghitungan nilai kompensasi yang harus dibayarkan oleh PT JM kepada DKI terkait penggunaan dan pengelolaan lahan seluas 200.000 meter persegi.

"Di dalam perjanjian lama dicantumkan ada hak untuk mengelolan 200.000 meter persegi, hanya sekarang kami tinggal hitung bayarnya berapa ke pemda," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (28/4/2014).

Pemprov DKI, lanjutnya, memiliki hak untuk mendapatkan pembagian keuntungan sebagai kompensasi dari pembangunan pusat perbelanjaan di atas depo monorel.

"Mereka mesti bayar ke kita dong, itu kan haknya Pemda kan. Seperti bayar sewa gitu, dan kita dapat kompensasi dari situ. Yang penting pokoknya mereka harus bisa nutup biaya-biayanya," ucap Ahok.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper