Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kali ini Monorel Diadang Permasalahan Ketersediaan Lahan

Realisasi pengembangan sarana transportasi massal, monorel, tampaknya semakin jauh dari harapan.

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi pengembangan sarana transportasi massal, monorel, tampaknya semakin jauh dari harapan.

Alih-alih segera merampungkan pembahasan perjanjian kerjasama (PKS) antara PT Jakarta Monorail dengan Pemprov DKI Jakarta yang tak kunjung rampung, masalah baru terkait ketersediaan lahan pembangunan depo monorel di jalur hijau (green line) kini mengadang

Wiriyatmoko, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, mengatakan ketersediaan lahan menjadi masalah sebab saat ini di sekitar jalur hijau tidak dimungkinkan untuk pembangunan depo.

“Untuk jalur biru sudah tidak masalah. Tinggal di jalur hijau karena harus ada lahan seluas 8 hektare untuk dibangun depo,” katanya, seperti dikutip dari lama resmi Pemprov DKI, Sabtu (19/4/2014).

Menurutnya, di jalur hijau sudah tidak ada lahan seluas 8 ha untuk pengembangan depo. Dengan begitu, lanjutnya, pembangunan tersebut harus ditarik ke arah timur atau selatan.

“Nah itu juga yang masih dibahas," ungkapnya.

Dalam rencana, rute jalur hijau yang akan dibangun yaitu Komdak - Senopati - SCBD - Asia Afrika - Stadion Madya - Palmerah - Pejompongan - Karet - Sudirman - Setiabudi Utara - Kuningan Sentral - Taman Rasuna - Casablanca - Grand Melia - Gatot Subroto - Satria Mandala.

Sementara untuk jalur biru, tambah Moko, stasiun yang akan dibangun yakni di Kampung Melayu - Tebet - Dr Sahardjo - Menteng Dalam - Casablanca - Ambassador - Sudirman WTC - Menara Batavia - Karet - Kebon Kacang - Tanah Abang - Cideng - Caringin - Tomang - Taman Anggrek - Citraland.

Adapun, Wiriyatmoko menuturkan pembahasan PKS masih terus berjalan dengan salah satu poin yang belum disepekati, yakni mengenai properti yang akan dibangun.

Selain itu, tambahnya, juga belum ada kesepakatan harga untuk pembayaran tiang moronel—menjadi salah satu syarat untuk bisa melanjutkan pembangunan monorel—dari PT JM ke PT Adhi Karya.  “Keduanya masih beda pendapat soal pembayaran tiang,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper