Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai penting pembuatan undang-undang megapolitan untuk menyinergikan penanganan permasalahan ibu kota seperti banjir maupun kemacetan antara Pemprov dengan pusat.
"Megapolitan saya pikir tidak semudah itu undang undangnya dibuat. Tapi kalau bicara soal konsep kekuasaan gubernur jenderal gitu kan, tapi sekarang siapa yang mau apa kamu mau gabungkan semua provinsi fungsi yang tidak terlaksana ini. Kan balik lagi ke soal presiden," papar Ahok seperti dikutip Antara, Rabu (19/2/2014).
Menurut dia, presiden tinggal bentuk satu tim tapi itu tidak menjadi efektif karena lebih baik tinggal mengkoordinasikan saja berapa kebutuhan transportasi Jabodetabek ini.
"Berapa sih soal pengairannya soal jalannya ya gabung bupati provinsi, anda sanggup berapa, anda sanggup berapa anda kurang berapa ya sudah pake APBN, kita harus keroyok gak bisa kerjanya sedikit sedikit soal atasi banjir kan tidak bisa disini ditutup nanti disana terbuka, harus ditutup semua kalau uang gak cukup ya patungan itu yang harus dilakukan," ujar dia.
Dia mengatakan undang undang ini untuk memaksa adanya aliran dana. Faktanya khususnya ibu kota harusnya ada APBN khusus ibu kota.
"Yang dikhususkan lah dibangun misalnya contoh kereta api itu butuh dua loopline bogor sampe Bekasi sampai 17 kota yang direklamasi, loop line yang ada saja belum kereta api tidak pernah disuntik dana untuk penambahan beli gerbong, kereta untung aja dapat angkutan batu bara logistik dan segala macam jadi kita bayangkan bagaimana bisa mengatasi soal transoprtasi ," kata dia.
Disamping itu, lanjutnya, ini belum bicara soal air bersih, kepadatan penduduk ini bagaimana. Undang undang dibuat ya untuk seperti itu.
"Yang sederhana saja habis banjir berantakan jalan, nah itu siapa yang perbaiki ? Harusnya pemerintah pusat, pusat tidak kasih wewenang sama kita kamu bisa bayangkan gak yang adanya," ujar dia.
Ahok: UU Megapolitan Penting
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai penting pembuatan undang-undang megapolitan untuk menyinergikan penanganan permasalahan ibu kota seperti banjir maupun kemacetan antara Pemprov dengan pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : editor
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
18 jam yang lalu