Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum bersedia komentar soal besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 yang diketok dewan pengupahan Rp2.299.860 akhir pekan lalu.
Angka hasil survei kebutuhan buruh tersebut akan menjadi bahasan selanjutnya oleh dewan pengupahan dalam rangka menentukan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Namun Jokowi belum bersedia berkomentar sebelum ada analisa angka detil yang sampai di meja kerjanya.
"Belum sampai ke saya, kalkulasinya seperti apa belum mendapat laporan. Kalau detil saya baru ngomong," katanya usai menjadi inspektur upacara hari Sumpah Pemuda ke-85 di lapangan IRTI Monas Jakarta, Senin (28/10/2013).
Penetapan KHL sempat mendapat aksi penolakan dari unsur serikat buruh karena usulan biaya sewa tempat tinggal Rp800.000 sedangkan hasil survei cuma Rp570.000. Perdebatan soal sewa tempat tinggal akhirnya diputuskan angka tengah yakni Rp650.000 namun unsur buruh melakukan walk out (WO) dan KHL tetap disahkan karena dua unsur pemerintah dan pengusaha setuju.
Adapun tentang aksi demonstrasi buruh, Jokowi tidak mempersoalkan karena hak mereka menuntut kenaikan upah. Yang harus dipertimbangkan pemangku kepentingan adalah usulan itu masuk logika atau tidak, harus melihat faktor eksternal dan kondisi perekonomiam. "Namanya tuntutan nggak apa-apa asal jangan anarkis," ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menegaskan KHL jadi patokan menentukan UMP. Selain itu produktivitas buruh juga diukur untuk mencari keseimbangan.
Selisih perbedaan upah Rp100 sangat berarti untuk menjaga daya saing jangan sampai jatuh. Oleh karena itu semestinya gaji harus berada di atas KHL. "Saya tidak setuju kalau gaji di bawah KHL," jelas Ahok.