Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menemukan apartemen Robinson di kawasan Jembatan Dua Jakarta Utara dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya.
Bagian basement yang seharusnya dipakai untuk parkir kendaraan justru disekat-sekat dan dimanfaatkan sebagai kamar kos-kosan.
"Basement seharusnya diberikan untuk parkir tapi dipakai untuk kos-kosan, ini langsung saya perintahkan [untuk] bongkar," katanya setelah meninjau lokasi apartemen, Kamis (22/8/2013).
Gubernur mengunjungi apartemen tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait buruknya fasilitas.
Menurut Jokowi banyak sekali kabel berseliweran tidak tertata rapih.
Melihat kondisi itu, Jokowi langsung memerintahkan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) untuk membongkar bangunan tersebut termasuk kabel yang tidak sesuai fungsinya.
"Ini menyangkut keselamatan penghuni, yang akan kita mulai untuk melaksanakan tertib hukum," katanya.
Kepala Dinas P2B Putu Indiana menjelaskan kondisi apartemen tersebut sejak pertama kali dibangun tidak memenuhi standar pembangunan.
Penanggung jawab apartemen saat ini dipegang warga melalui Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).
"Ini jadi pelajaran bagi semua penghuni disini, supaya tidak meniru cara mengelola yang tidak baik," katanya. (ra)