Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

H-7 Sampai H+2 di Terminal Kalideres, Tidak Ada Sopir Positif Narkoba

Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi bus yang dinyatakan positif narkoba belum ditemukan di Terminal Kalideres, demikian disampaikan tim Pusat Kesehatan Masyarakat di posko kesehatan Terminal Kalideres dr. Astri Pratiwi.

Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi bus yang dinyatakan positif narkoba belum ditemukan di Terminal Kalideres, demikian disampaikan tim Pusat Kesehatan Masyarakat di posko kesehatan Terminal Kalideres dr. Astri Pratiwi.

"Belum pernah ada supir yang positif narkoba dan alkohol dari pemeriksaan kami sejak H-7 hingga hari ini atau H+2," kata dr. Astri Pratiwi di Jakarta, Minggu (11/8/2013).

Astri mengatakan bahwa para pengemudi di Terminal Kalideres kebanyakan mengeluhkan chepalgia atau pegal-pegal, mialgia atau pusing dan hipertensi atau darah tinggi.

"Pola hidup mereka yang banyak merokok dan sering bergadang membuat mereka seringkali pusing dan hipertensi," ujar Astri.

Astri menjelaskan bahwa tim kesehatan melakukan pemeriksaan kepada para pengemudi sebelum mengemudi bus untuk mengangkut pemudik, yang meliputi tes tekanan darah, tes urine dan tes gula darah.

Tes urine, lanjut Astri, dilakukan untuk mengetahui apakah pengemudi tersebut mengonsumsi obat-obatan sejenis narkoba atau minuman beralkohol.

Sementara itu, tes gula darah dan tekanan darah, tambah Astri, dilakukan untuk memastikan apakah dengan kondisi tertentu, pengemudi tersebut laik untuk mengemudi atau tidak.

Menurut Astri, terdapat tiga kriteria hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi, yaitu laik yaitu pengemudi yang dinyatakan sehat dan diperbolehkan mengemudi.

Kemudian, lanjut Astri, laik dengan catatan adalah para pengemudi yang memiliki catatan gangguan kesehatan, sehingga perlu disembuhkan atau dipulihkan terlebih dahulu kondisinya.

"Biasanya yang laik dengan catatan itu karena gula darahnya tinggi tapi tidak ada gejala atau mengalami hipertensi ringan," kata Astri.
Untuk yang tidak laik, Astri mengemukakan adalah pengemudi yang positif narkoba dan alkohol, sehingga tidak diperbolehkan untuk mengemudi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper