BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini (28/6/2013) akan memutuskan besaran tarif angkutan umum setelah kenaikan harga BBM bersubsidi.
Keputusan tarif baru diumumkan setelah pertemuan antara Pemprov DKI terdiri Plt. Sekda DKI Wiriyatmoko, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono bersama DPRD DKI yang dipimpin wakil ketua DPRD Triwisaksana.
"Kami harapkan segera dilakukan penyesuaian tarif angkutan umum karena BBM sudah naik sejak minggu lalu," ujar Sani dalam rapat tarif angkutan umum di DPRD DKI, Jumat (28/6/2013).
Plt. Sekda DKI Wiriyatmoko menambahkan sesuai usulan Gubernur DKI tarif angkutan umum kelas ekonomi untuk bus kecil, sedang dan besar Rp3.000 dari semula Rp2.000. Sedangkan bus transjakarta tetap Rp3.500/penumpang atau tidak mengalami kenaikan.
Oleh karena jarak penaikan harga BBM bersubsidi dengan keputusan kenaikan tarif angkutan umum sudah terlalu lama, pemprov berharap hari ini sudah diputuskan. "Tarif angkutan umum harus diputuskan," katanya.