BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah menegaskan semua aksi unjuk rasa terkait kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi harus berlangsung tertib dan aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap tindakan yang merusak.
Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta pihak yang akan berunjuk rasa untuk menyatakan sikap terhadap kebijakan subsidi BBM pemerintah untuk melaksanakan aksi dengan tertib dan aman.
"Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan terkait pengurangan subsidi BBM harus dilaksanakan dengan tertib dan aman," katanya, Minggu (16/6).
Djoko juga menginstruksikan agar aparat keamanan bertindak tegas kepada siapun yang bertindak anarkis dan menyebabkan kerusakan.
DPR besok akan melangsungkan sidang paripurna untuk memutuskan persetujuan dewan atas rancangan APBN-P 2013.
Sampai tahap pembahasan di Badan Anggaran usai, 6 fraksi di DPR menyatakan dukungan penuh atas RAPBN-P yang diajukan pemerintah. Tiga fraksi lain yaitu PKS, PDI-P dan Gerindra menyatakan penolakan atas sebagian RUU tersebut.
Pemerintah telah menyatakan bahwa rencana penaikan BBM bersubsidi akan dieksekusi segera setelah APBN-P 2013 disetujui DPR. Kewenangan menaikkan harga BBM bersubsidi sepenuhnya berada di tangan pemerintah tanpa membutuhkan persetujuan DPR.
Namun, keputusan menaikkan harga harus menunggu proses pengesahan APBN-P, karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan penaikan harga dibarengi dengan kompensasi dana bantuan tunai yang pengalokasiannya membutuhkan persetujuan DPR.
DEMO BBM HARI INI: Ini Instruksi Menko Polhukam Djoko Suyanto
BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah menegaskan semua aksi unjuk rasa terkait kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi harus berlangsung tertib dan aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap tindakan yang merusak.Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
18 jam yang lalu