BISNIS.COM, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan untuk sementara waktu pengerjaan proyek jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyampaikan penghentian pengerjaan proyek tersebut terkait akan adanya masalah tekhnis. Di lain pihak menurut Jokowi pelaksanaan tersebut terkait adanya problem pada penganggaran.
Jokowi mengatakan beberapa persoalan tersebut menjadi alasan penghentian proyek yang digadang bisa menguraikan kemacetan pada ruas tersebut.
Lebih lanjut Jokowi menerangkan terkait anggaran tidak bisa di danai dalam anggaran 2013 karena proyek tersebut (JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang) ditargetkan selesai pertengahan tahun ini (2013). Hanya saja lanjut Jokowi, proyek tersebut diluar target sehingga butuh dana tambahan.
"Targetnya [pengerjaan JLNT] selesai pertengahan tahun [2013] tetapi ternyata meleset jadi butuh dana tambahan," ujar Jokowi di Balai Kota hari ini, Senin (22/4/2013).
Jokowi menambahkan untuk dapat memberi penyertaan dana baru perlu dimasukan dalam perubahan anggaran APBD 2013. Saat ini tidak bisa dilanjutkan karena baru bisa mendapat penambahan anggaran pada APBD Perubahan Anggaran 2013.
Di lain pihak, Jokowi menerangkan bahwa kendala tekhnis juga masih menjadi alasan terpenting di lapangan untuk menghentikan sementara.
"Diasumsikan selesai pertengahan tahun, maka tidak dianggarkan di tahun berikutnya. Ternyata tidak selesai dan di anggaran 2013 tidak ada. Maka harus dianggarin pada anggaran perubahan," ujarnya.
Proyek pengerjaan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang merupakan kesatuan paket dengan JLNT Antasari-Blok M. Pembangunan JLNT Antasari-Blok M dan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sudah dimulai sejak 22 November 2010. Proyek ini menelan biaya Rp 2,02 triliun, yang terbagi Rp1,28 triliun untuk membangun jalan layang Antasari-Blok M, dan Rp 737 miliar untuk jalan layang Kampung Melayu-Tanah Abang.
JALAN LAYANG KAMPUNG MELAYU-TANAH ABANG: Pemprov DKI Jakarta Hentikan Proyek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium