BISNIS.COM, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan strategi dalam menarik wisatawan asing dengan mengoptimalkan sertifikasi makanan di restauran.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan ada permintaan yang besar dari warga DKI Jakarta mengenai sertifikat halal di berbagai restauran.
Sebagai kota jasa, menurutnya, jakarta harus terus meningkatkan layanan termasuk soal restauran dengan label halal. Meski sifatnya tidak wajib, Pemprov DKI akan terus mengimbau para pengusaha untuk mensertifikasi restaurannya.
”Kalau memang segmen pasarnya yang sempit (nonhalal) ya.. tentu tidak perlu, tapi kalau mengincar segmen pasar besar, sepertinya label halal perlu didapat,” tegas Jokowi di Balai Kota, Rabu (10/4/2013).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman menambahkan makanan halal saat ini sudah menjadi gaya hidup, bukan hanya bagi Muslim, tapi juga warga global.
Makanan halal, lanjutnya, bukan saja menyangkut makanan yang diharamkan oleh agama akan tetapi juga makanan berformalin atau menggunakan daging yang sudah tidak harus dipakai.
Saat ini makanan dan minuman halal sudah menjadi tren karena higienis dan juga aman.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov DKI mengakomodasi para pengusaha restauran untuk memperoleh sertifikat halal dan melakukan kerjasama dengan LPPOM Majelis Ulama Indonesia.
Menurut Arie, beberapa restauran besar seperti restauran makanan laut D’Cost bahkan mengakui omzet dan pengunjungnya meningkat setelah mengantongi sertifikasi halal.
Data Pemprov DKI Jakarta menunjukkan terdapat lebih dari 8.000 outlet restauran berbagai jenis.
Adapun yang sudah bersertifikasi halal baru 80 merek restauran.
”Kalau restauran cepat saji yang besar-besar memang sebagian sudah, tapi masih banyak yang belum bersertifikat, kita siap akomodir bahkan sampai restauran kecil atau UMKM,” tandasnya.
Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena mengatakan, untuk sertifikasi pengusaha akan mengeluarkan biaya.
Hanya saja, Osmena menjelaskan untuk sektor UKM perizinan halal akan dibantu oleh Pemprov DKI. (ra)