Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rano Karno Sebut Aturan Kawasan Tanpa Rokok Beri Keadilan untuk Rakyat

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (Si Doel) menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus Jakarta bersikap adil soal kawasan tanpa rokok (KTR).
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (Si Doel) ketika ditemui di Cibis Park, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (Si Doel) ketika ditemui di Cibis Park, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Rano Karno menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus Jakarta bersikap adil soal kawasan tanpa rokok (KTR). 

Rano menyebut bahwa perlakuan adil ini perlu diterapkan menimbang terdapat beberapa masyarakat yang merokok dan beberapa yang juga tidak. 

"Jadi artinya tentu kita sebagai pemerintah harus adil. Ada orang yang hobi merokok atau suka merokok. Tapi ada orang yang juga tidak bisa. Ya, ini kan kebijakan yang mesti kita buat," jelasnya ketika ditemui di Cibis Park, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025). 

Dia juga menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak. Namun mungkin tak berada di tempat orang yang memang tidak merokok. 

"Kita tidak melarang merokoknya. Tapi merokok di tempat. Saya dulu perokok berat. Tapi saya udah berhenti, Itu pilihan," jelas Rano. 

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyampaikan keluhan atas kondisi industri hiburan yang dinilai kian terpuruk akibat tingginya pajak hiburan serta rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Ketua Umum Asphija, Hana Suryani, mengungkapkan bahwa tarif pajak hiburan di Jakarta telah mencapai 40% dan berpotensi naik hingga 75%. Kondisi tersebut, ditambah dengan rencana kebijakan KTR, dinilai menambah beban berat bagi pelaku usaha hiburan malam. 

“Artinya kita ini sudah lagi mau mati, sudah mau mati. Sudah bukan loyo lagi nih, nafas saya udah di tenggorokan, ditambah lagi ada kebijakan ini, saya sudah lemas, sudah pasrah,” jelasnya ketika dihubungi, Selasa (24/6/2025).  

Hana menjelaskan bahwa penurunan pendapatan di sektor hiburan malam telah terjadi sejak tarif pajak dinaikkan menjadi 25% pada 2020, bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda.

“Apalagi terakhir tuh pandemi udah lah, udah mati lah kita semua, karena kan emang total tutup kan. Nah pas buka-buka lagi, 2024 awal di Februari Pajak sudah 40%, mati Ini,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper