Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Perhubungan Jakarta mengumumkan aturan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) ditiadakan pada besok, Minggu (25/5/2025).
Berdasarkan informasi pada laman instagram resmi Dishub Jakarta, peniadaan car free day tersebut dalam rangka pengamanan kegiatan internasional.
"Sehubungan adanya kegiatan bertaraf internasional yang berlangsung di Jakarta, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ditiadakan pada Minggu, 25 Mei 2025," dalam postingan @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (24/5/2025).
Dishub menjelaskan pemberlakuan aturan ini sudah tertuang dalam Pergub DKI Jakarta No.12/2016 Pasal 5 ayat (1).
Dalam beleid tersebut, menyatakan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor bisa dibatalkan apabila pada waktu bersamaan ada kegiatan bersifat khusus.
"Di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," pungkasnya.
Baca Juga
Di samping itu, Polda Metro Jaya dalam akunnya menyampaikan bahwa pada 24-26 Mei 2025 akan ada kunjungan Perdana Menteri Rakyat Tiongkok Li Qiang.
Dengan demikian, akan ada pengaturan jalan di tiga titik ruas jalan protokol Jakarta mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto.
"Dalam rangka kunjungan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 24-26 Mei 2025, akan ada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta," dalam akun @tmcpoldametro.