Sengketa Pembongkaran Tiang
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menggantikan posisi gubernur saat itu akhirnya memutus kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Jakarta Monorail.
Kepada Bisnis, Ahok mengaku proyek itu telah dihentikan secara permanen atas rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.
"Setahu saya karena memang tidak feasible," ujar Ahok kepada Bisnis.
Di sisi lain, dengan dihentikannya proyek telah menyisakan tiang-tiang makrak yang telah terlanjur tertanam di beberapa titik di Jakarta.
Ahok menjelaskan, pembenahan tiang bekas proyek monorel itu pun tidak dapat diselesaikan karena adanya masalah.
"Itu yang masalah, kalau tidak salah tanah masih milik Adhi karya," ungkapnya.
Baca Juga
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Farid Budiyanto mengatakan, total tiang monorel yang masih tersisa hingga saat ini berjumlah 221 titik.
Tiang-tiang itu tersebut di koridor Jalan Rasuna Said, Jalan Asia Afrika, dan di Jalan Palmerah.
Dia menjelaskan, untuk status tiang-tiang tersebut dimiliki oleh Adhi Karya, tapi untuk tanah yang digunakan merupakan konsesi PT Jakarta Monorail.
"Untuk saat ini, masih dalam pembahasan dengan para pihak," ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.