Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung mengaku baru pertama kali mendengar tentang obat keras Tramadol. Meski demikian, Dia menyatakan akan memantau lebih lanjut peredaran dan penggunaan obat tersebut.
Mengutip laman Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat (AS) Tramadol adalah jenis obat narkotik yang tergolong opioid, disetujui untuk mengobati nyeri sedang hingga cukup parah pada orang dewasa.
"Tramadol, saya baru dengar hari ini,” tutur Pramono ketika ditemui di kawasan Jakarta Timur, Selasa (7/5/2025).
Kendati demikian, Pramono menilai ada indikasi penyalahgunaan dari obat tersebut. Karena itu, Dia berjanji akan mengawasi lebih lanjut.
“Saya yakin pasti ini bukan sesuatu yang perlu diminum bersama-sama. Jadi itu harus kita lawan,” tutur Pramono.
Sebagai informasi, Tramadol tersedia dengan merek dagang seperti Ultram, Ultram ER, Conzip dan juga sebagai obat generik.
Baca Juga
Obat ini juga tersedia dalam kombinasi dengan asetaminofen (paracetamol) dengan merek dagang Ultracet.
Menurut layanan informasi kesehatan publik Health Direct Australia, Tramadol tidak direkomendasikan untuk pengobatan nyeri kronis atau jangka panjang.
Obat ini hanya bisa didapatkan melalui resep dokter dan dapat menyebabkan gejala putus obat jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama lalu dihentikan secara tiba-tiba.